Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten menyiapkan juru sembelih halal untuk menunjang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan aturan Islam saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Bidang Pengendalian Keswan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Joko Ismadi di Tangerang, Rabu, mengatakan bahwa juru sembelih ini diberikan pelatihan tata cara pengelolaan pemotongan agar hewan kurban yang disembelih halal dan toyyiban sesuai syariat Islam.
"Kita berharap petugas penyembelihan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di 29 kecamatan mengikuti kegiatan pelatihan ini agar nanti pelaksanaan kurban mereka bisa melatih atau memberikan ilmu yang didapat kepada orang di sekitarnya terkait tata cara memotong hewan kurban," katanya.
Baca juga: Tangerang memiliki kekuatan ekonomi besar ditunjang usaha mikro
Ia mengatakan proses pelatihan penyembelihan hewan kurban tersebut berjalan sejak Senin (4/5), yang dilakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Adapun pelatihan penyembelihan hewan kurban ini diperuntukkan bagi para petugas DKM yang tersebar di 29 Kecamatan, dengan harapan nantinya diteruskan kepada panitia, terkait bagaimana tata cara pemotongan atau penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat.
"Agenda pelatihan pemotongan hewan kurban yang diadakan rutin setiap tahun ini sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui dan sadar betapa pentingnya memotong hewan kurban yang sesuai ketentuan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang targetkan 1.700 orang ikuti pelatihan kerja
Joko mengatakan untuk pelatihan pemotongan hewan saat ini diikuti oleh 30 peserta. Dimana setiap hari bisa mencapai 90 hingga 120 peserta dilaksanakan di beberapa titik lokasi.
Dalam pelatihan penyembelihan DPKP juga bekerja sama dengan MUI Kabupaten Tangerang untuk memberikan pengetahuan tentang hukum tata cara penyembelihan sesuai ajaran agama.
"Kemudian, terkait hukum pemotongan hewan, kami menghadirkan MUI Kabupaten Tangerang untuk memberikan materi terkait syariat tersebut," kata dia.
Baca juga: Kota Tangerang canangkan inovasi keluarga berkualitas di 104 kampung
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026