Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, bakal melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan perlintasan kereta api tidak resmi tanpa dilengkapi palang pintu namun masih dijadikan lintasan kendaraan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api seperti yang terjadi baru-baru ini di Bekasi Timur yang menewaskan hingga 16 jiwa.
"Nanti saya akan cek apakah masih ada palang pintu yang belum sesuai standar," ucapnya.
Baca juga: Cegah kecelakaan, 22 perlintasan kereta tanpa palang pintu ditutup
Ia mengatakan, keberadaan palang pintu di perlintasan kereta menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan para pengguna jalan.
Bahkan, pentingnya keberadaan palang pintu perlintasan ini demi menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Palang pintu itu sangat-sangat penting karena menyangkut keselamatan jiwa," ujarnya.
Baca juga: Korban meninggal insiden Bekasi Timur jadi 16 orang
Soma mengaku, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah menyoroti permasalahan palang pintu di perlintasan kereta. Bahkan, pada beberapa tahun lalu pihaknya telah membangun fasilitas palang pintu di wilayah Cikuya sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan.
"Setahu saya kita pernah membangun yang di Cikuya. Itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah juga," tuturnya.
Kendati demikian, menanggapi peristiwa maut di Bekasi Timur, maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan pendataan guna diupayakan untuk penguatan di sektor perlintasan kereta tersebut.
Selain palang pintu, sejumlah perlintasan kereta juga dinilai masih membutuhkan peningkatan fasilitas pendukung seperti rambu peringatan, lampu sinyal, hingga penjagaan petugas untuk meminimalisasi risiko kecelakaan.
Baca juga: Korban insiden kereta di RSUD Bekasi dapat pendampingan psikologi
Sebelumnya, insiden yang terjadi pada Senin (27/4) pukul 20.55 WIB di Stasiun Bekasi Timur tersebut mengakibatkan kerusakan pada rangkaian KRL, terutama pada gerbong khusus wanita.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 16 orang, sementara 88 orang lainnya mengalami luka-luka dan dalam penanganan medis di sejumlah rumah sakit di Bekasi.
Proses identifikasi korban dilakukan melalui posko Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Jakarta Timur, dengan sejumlah keluarga telah melapor untuk pencocokan data.
Baca juga: Imbas insiden di Bekasi, KAI refund 100 persen tiket kereta jarak jauh
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026