Serang (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikeusal mengevakuasi Arkiman (72), seorang lansia yang hidup sebatang kara, usai rumahnya ludes terbakar di Kampung Pabuaran Cengkok, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat.
Kapolsek Cikeusal, Iptu Hairus Saleh, di Serang, Jumat, mengatakan evakuasi dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan korban yang sudah tidak memiliki tempat tinggal.
"Kami langsung mengevakuasi korban ke rumah tetangga terdekat agar mendapatkan tempat istirahat yang layak dan aman, serta mendapatkan perhatian dari warga sekitar mengingat korban hidup seorang diri," ujarnya.
Hairus menjelaskan, kondisi korban yang memiliki keterbatasan penglihatan (tuna netra) sejak tahun 2007 membuatnya sangat rentan. Saat kejadian, korban tidak menyadari api dari obat nyamuk bakar telah menyambar kasur hingga membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah semi permanen miliknya.
Baca juga: Pemkab Serang dukung penuh aspirasi buruh soal kenaikan UMK 2026
Dalam kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) tersebut, selain mengevakuasi korban, Kapolsek juga menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan kebutuhan harian korban pasca musibah.
"Pergelaran cepat ini adalah komitmen kami untuk melayani masyarakat, khususnya bagi warga rentan yang tertimpa musibah agar segera mendapat penanganan," tambahnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta. Guna penanganan jangka panjang, Polsek Cikeusal bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Baznas Kabupaten Serang.
"Kami berupaya agar korban segera mendapatkan bantuan perbaikan rumah, sehingga Arkiman bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak," pungkas nya.
Baca juga: BBWSC3 perkuat konservasi Sungai Cibanten lewat tanam pohon
