Lebak (ANTARA) - Sebanyak 340 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Lebak, Banten melakukan deklarasi pencegahan Tuberkulosis atau TBC untuk mewujudkan Lebak bebas TBC pada 2030.
"Dalam deklarasi itu, di antaranya pengawasan minum obat (PMO), pembangunan sanitasi, ventilasi rumah, pemberian makanan bergizi hingga pola hidup bersih dan sehat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Endang Komarudin di Lebak, Kamis.
Kegiatan deklarasi pencegahan TBC melibatkan camat, kepala desa, camat, kader posyandu, petugas puskesmas dan tokoh masyarakat di desa dan kelurahan.
Sebab, penyakit TBC sangat bahaya dan menularkan kepada orang lain, sehingga harus diperkuat peran kader dalam deteksi dini, edukasi, serta pendampingan pengobatan hingga tuntas.
Baca juga: Tangani TBC, Posyandu di Tangerang hadirkan inovasi "rembulan"
Oleh karena itu, pencegahanya melibatkan semua komponen mulai pemangku kepentingan, masyarakat dan petugas medis.
"Kami berharap dengan deklarasi pencegahan TBC itu dapat membangun komitmen untuk percepatan Lebak bebas TBC 2030," katanya.
Menurut dia, dalam deklarasi itu, di antaranya penderita TBC yang positif harus menjalani pengobatan rutin dengan minum obat selama enam bulan tanpa putus.
Pengobatan TBC itu melibatkan keluarga sebagai pengawas minum obat (PMO) agar pasien tidak putus minum obat, sebab penyakit TBC bisa disembuhkan.
Selain itu, juga keluarga atau teman dekat yang kontak langsung dengan penderita TBC, dilakukan terapi pencegahan TBC dengan minum obat selama tiga bulan.
Baca juga: Pemkab Lebak optimalkan pelacakan TBC lewat skrining
Petugas medis juga melakukan skrining terhadap masyarakat yang mengalami batuk lebih dari tiga bulan.
"Penapisan diterapkan kepada masyarakat yang mengalami batuk lebih dari tiga bulan, sedangkan pasien terkonfirmasi positif TBC diwajibkan menjalani pengobatan selama enam bulan tanpa putus," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak jumlah penderita TBC periode Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 3.785 orang dan 32 orang, di antaranya dilaporkan meninggal dunia akibat keterlambatan penanganan serta ketidakpatuhan dalam menjalani pengobatan.
Dari jumlah kasus itu, kata dia, tercatat sebanyak 315 anak terpapar TBC.
Ia menambahkan hingga Agustus 2025, capaian pemeriksaan dugaan TBC baru terealisasi sekitar 32 persen dari target pelayanan standar minimal (PSM) sebanyak 29.290 orang.
"Kami optimistis dengan deklarasi pencegahan TBC itu diharapkan memiliki kesiapan, baik dari sumber daya, kemampuan, serta kemauan untuk memutus mata rantai TBC di desa dan kelurahan," katanya.
Baca juga: PKK dorong keluarga jadi garda terdepan pengendalian TBC di Banten
Kepala Puskesmas Rangkasbitung Yayang Citra Gumilar mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan kasus pelacakan untuk menemukan kasus baru dengan melakukan skrining terhadap warga yang kontak erat dengan penderita positif TBC.
Pelacakan dilakukan setiap Kamis ke rumah penderita positif TB yang melibatkan kader dari kalangan warga setempat.
Apabila hasil skrining itu positif, kata dia, dilakukan pengobatan selama enam bulan tanpa putus dengan melibatkan PMO dari keluarga mereka.
"Kami minta penderita TBC minum obat agar bisa sembuh total kasus TBC," ujarnya.
Baca juga: Temukan kasus TBC, Dinkes Kota Tangerang optimalkan skrining gratis
