Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat melakukan pengawasan terhadap keamanan sejumlah produk makanan yang beredar di pasar.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di Tangerang, Kamis, mengatakan untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar di wilayah tersebut dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Berdasarkan peninjauan, kata dia, ditemukan bahan makanan mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil
"Tadi kita sudah saksikan bersama ada beberapa temuan dari tahu dan juga mi kuning yang mengandung formalin, juga ada yang mengandung zat pewarna tekstil," ucap dia setelah melakukan pengecekan di Pasar Gudang Tigaraksa Kabupaten Tangerang
Baca juga: Genjot PAD, Bupati Tangerang optimalkan potensi pajak
Ia mengatakan temuan tersebut meliputi beberapa jenis komoditas, antara lain mi kuning, tahu putih, teri nasi, dan kue sagon bakar.
Dia menjelaskan Pemkab Tangerang bersama BPOM melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang beredar di pasar.
"Kita ingin memastikan semua bahan makanan yang beredar di pasar aman dan sehat," katanya.
Baca juga: Pemkab Tangerang antisipasi risiko gagal panen
Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan terhadap pedagang, sedangkan BPOM akan menelusuri asal produk yang mengandung bahan berbahaya itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengimbau para pedagang lebih selektif dalam menerima pasokan produk makanan dari distributor.
Hal itu, kata dia, untuk mencegah peredaran makanan berbahaya di pasaran.
"Kita berharap pedagang paham bahwa jenis jenis makanan yang berbahaya, sehingga mereka tidak sembarangan menjual makanan yang mengandung zat tersebut dan menimbulkan penyakit berbahaya bagi masyarakat," kata dia.
Baca juga: Pemkab Tangerang antisipasi dampak pemangkasan TKD ke gaji ASN
