Serang (ANTARA) - Polda Banten memperluas jangkauan layanan SIM Keliling agar masyarakat dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Lenganek Mawardi dalam keterangannya di Kota Serang, Kamis mengatakan layanan SIM Keliling kini hadir di berbagai wilayah dengan jadwal rutin setiap hari.
“Kami mengusung semangat cepat, mudah, dan transparan. SIM Keliling Ditlantas Polda Banten hadir dengan senyum dan sapaan ramah untuk memberikan pelayanan yang humanis dan nyaman kepada masyarakat,” ujar dia.
Baca juga: Polres Lebak optimalkan pelayanan SIM dengan jemput bola
Menurutnya, program ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga memberikan pengalaman yang ramah dan efisien bagi masyarakat.
“Pelayanan SIM Keliling tidak hanya sekadar mempercepat proses, tetapi juga mengedepankan kenyamanan dengan pendekatan yang ramah, efisien, dan sesuai prosedur,” katanya.
Kombes Lenganek menjelaskan, Ditlantas Polda Banten telah menetapkan empat unit mobil SIM Keliling dengan rute berbeda setiap hari agar menjangkau seluruh kabupaten dan kota.
“Dengan rute yang sudah dijadwalkan, masyarakat kini tidak perlu datang jauh-jauh ke Satpas untuk memperpanjang SIM,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang raih penghargaan Kemenhub soal aplikasi SIM BLUE
Jadwal Mobil SIM 01 melayani di Pos Telaga Bestari (Senin), Pasar Ciruas (Selasa), Modern Cikande (Rabu), Mitra 10 (Kamis), Simpang PCI (Jumat), dan Landmark Cilegon (Sabtu).
Mobil SIM 02 beroperasi di Anyer (Senin), Landmark Cilegon (Selasa), Mitra 10 (Rabu), Alun-alun Rangkasbitung (Kamis), Pasar Ciruas (Jumat), dan Mall Ciputra (Sabtu).
Mobil SIM 03 tersedia di Alun-alun Kota Serang (Senin), Mall Ciputra (Selasa), Simpang PCI (Rabu), Landmark Cilegon (Kamis), Mitra 10 (Jumat), dan Alun-alun Rangkasbitung (Sabtu).
Mobil SIM 04 melayani warga di Simpang PCI (Senin), Pos Telaga Bestari (Selasa), Pasar Ciruas (Rabu), Mall Ciputra (Kamis), Alun-alun Kota Serang (Jumat), dan Modern Cikande (Sabtu).
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, kecuali Sabtu mulai pukul 09.00 WIB.
Dirlantas menambahkan, program ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami berharap melalui pelayanan SIM Keliling yang mudah dijangkau masyarakat, selain mempercepat perpanjangan SIM, inovasi ini juga menciptakan suasana yang nyaman dan ramah,” kata dia.
Program SIM Keliling menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik Polda Banten untuk memastikan setiap warga dapat mengurus perpanjangan SIM dengan mudah, cepat, dan sesuai prosedur tanpa harus menempuh jarak jauh atau antre lama di kantor polisi.
Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling wilayah Tangerang dan Jadetabek

