Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten menyebutkan saat ini terdapat 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani Makan Bergizi Gratis (MBG) dan beberapa diantaranya sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Bagi yang lainnya, kami terus mendorong agar memenuhi standar hygiene sesuai pengawasan Dinkes dan ahli gizi,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Puspemkot Tangerang, Rabu.
Sachrudin menekankan pentingnya pengawasan terhadap program MBG agar kualitas dan keamanannya tetap terjaga, terutama menyusul sejumlah kasus keracunan di sejumlah daerah.
Baca juga: Perkuat koordinasi dan layanan, Pemprov Banten siapkan sekretariat MBG
Ia mengatakan upaya pengawasan dan mendorong SPPG memiliki SLHS sebagai langkah untuk memastikan program berjalan aman dan bermanfaat bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Program MBG ini adalah prioritas Presiden, maka kita harus pastikan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan SLHS sangat penting bagi pelaku usaha untuk menunjukkan kepada konsumen bahwa prosedur pembuatan produk olahan makanan maupun minumannya sudah memenuhi standar laik dan higienis.
"Sertifikat itu adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji," katanya.
Ia menegaskan dalam proses urus SLHS di Kota Tangerang tidak ada pungutan biaya. Namun, proses uji laboratoriumnya di UPT Labkesda Kota Tangerang berbayar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Kami mendorong semua pelaku usaha untuk segera mengurus SLHS sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat," katanya.
Baca juga: Ada kasus keracunan MBG, 56 SPPG dinonaktifkan BGN
