Serang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengenai Situ Rancagede, Jakung, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
“Sangat mendukung upaya kasasi Pemprov Banten atas putusan masalah Situ Gede ini," kata Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah menanggapi atas putusan PT TUN Jakarta mengenai Situ Rancagede dan rencana Pemprov Banten mengajukan kasasi ke Mahkamah Angung atas putusan tersebut, saat dimintai tanggapannya, Rabu.
Sebelumnya bahwa, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PT TUN) Jakarta telah mengabulkan seluruh materi gugatan PT Modern Industrial Estat atau biasa disebut Modern Cikande atas status penggunaan barang milik daerah di Situ Rancagede di Kabupaten Serang.
Baca juga: Komisi V DPRD Banten sebut program sekolah gratis berjalan baik
Musa menilai, putusan PT TUN Jakarta yang telah mengabulkan seluruh materi gugatan PT Modern Industrial Estat, merupakan putusan keliru. Bahkan menurutnya PT TUN Jakarta telah melampaui batas kewenangan. Dia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ambil andil mengawasi jalannya proses hukum tersebut.
“PT TUN Jakarta keliru dan melampaui kewenangan nya. Saya menduga ada permainan. KPK harus awasi perkara ini termasuk di Mahkamah Agung saat kasasi. Jangan sampai ada praktik suap yang akhirnya putusan tidak obyektif dan tidak profesional,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan bahwa, Pemprov Banten sudah menerima salinan dokumen putusan PT TUN Jakarta soal Situ Rancagede pada Kamis (11/9/2025). “Sejak tanggal 11 September 2025,” jelasnya.
Rina memastikan, Pemprov Banten mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Sebagaimana diketahui, Rabu (24/9/2025) merupakan hari terakhir waktu pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung RI atas kasus tersebut.
“Tanggal 24 September terakhir mengajukan memori kasasi nya. Semoga jadinya lebih baik keputusan berikutnya,” kata Rina.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Banten berharap perkuat sinergitas koordinasi pimpinan daerah
