Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni melantik 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta dua pejabat fungsional dokter ahli pertama di Pendopo KP3B, Serang, Senin.
Andra menekankan agar para PNS baru diharapkan bekerja dengan mengedepankan integritas dan niat melayani masyarakat.
"Semoga dengan dilantiknya mereka bisa bekerja, sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, dengan mengedepankan integritas dan niat melayani," ujarnya.
Gubernur Andra juga menyentuh isu jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih diisi pelaksana tugas (Plt). "Insya Allah, sedang berproses. Makanya saya masih memproses, ada beberapa tahapan lagi, tinggal sedikit lagi insya Allah," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Banten: Siskamling upaya deteksi masalah di lingkungan
Ia menambahkan, pengisian jabatan akan menggunakan talent pool berdasarkan rekam jejak. "Sekarang kita menggunakan talent pool, management talenta, sehingga rekam jejak di karir mereka di OPD Provinsi Banten. Dengan evident-evident yang ada, itu menjadi dasar," ujar Andra.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan bahwa 22 PNS tersebut berasal dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 29, 30, dan 31. Mereka telah menyelesaikan masa CPNS dan langsung ditempatkan di berbagai unit kerja.
Nana menambahkan, status CPNS tidak boleh lebih dari dua tahun, sehingga pelantikan ini wajib dilakukan. "Status kan tidak boleh lebih dari dua tahun. Mereka harus dilantik," kata dia.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyatakan pelantikan sebagai langkah awal pengabdian. "Sekarang mereka sudah dilantik, sudah diberikan amanat baik oleh pemerintahan daerah dan juga oleh masyarakat," ucapnya.
Deden menekankan agar para PNS baru memberikan pengabdian terbaik sebagai pelayan publik. "Maka sudah seyogyanya mereka memberikan pengabdian yang terbaik. Karena pada prinsipnya kami semua ini termasuk mereka yang baru dilantik itu adalah aparatur yang tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Baca juga: Festival Keceran Tjimande jadi media pendidikan karakter anak
