Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) guna memperkuat kinerja pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa sebagai tanggapan atas masukan Fraksi PDI Perjuangan terkait perlunya penataan SDM di lingkungan Pemprov.
“Dapat disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten pada Februari 2025 telah melakukan penilaian manajemen talenta PNS berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Andra.
Baca juga: Gubernur Banten ungkap sebab gagalnya capai target pendapatan daerah 2024
Ia menegaskan bahwa penataan SDM bukan hanya formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi peningkatan kinerja birokrasi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Penilaian manajemen talenta tersebut dimaksudkan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN agar dapat ditempatkan pada posisi yang tepat.
Langkah ini juga menjadi bentuk respons pemerintah terhadap harapan publik akan pemerintahan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemprov Banten benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
Penataan SDM ini juga bersinergi dengan program reformasi birokrasi yang tengah berjalan. Pemerintah Provinsi Banten berupaya menerapkan prinsip meritokrasi dalam setiap proses pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan aparatur pemerintahan.
Baca juga: Entas kemiskinan dan pendidikan, Pemprov Banten optimalkan aset "idle"
Sejumlah fraksi di DPRD Banten sebelumnya menyoroti perlunya pembenahan kinerja ASN yang dinilai belum optimal dalam mendukung akselerasi pembangunan, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya. Gubernur menegaskan bahwa masukan tersebut telah menjadi bagian dari evaluasi internal pemerintah.
“Kami mengapresiasi perhatian Fraksi PDI Perjuangan terhadap kualitas aparatur. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk lebih cermat dalam menyusun kebijakan pengembangan SDM aparatur,” kata Andra.
Ke depan, Pemprov Banten berencana memperluas implementasi manajemen talenta ASN, termasuk pelatihan berbasis kompetensi, digitalisasi sistem kepegawaian, dan pemberian penghargaan kinerja.
“Harapannya, semua ini dapat berkontribusi pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berintegritas,” ujar Gubernur Andra.
Baca juga: Gubernur Banten sebut Sekolah Gratis upaya mencabut kemiskinan