Serang (ANTARA) - Polres Serang secara tegas mengimbau massa buruh untuk tidak melakukan aksi anarkis dan menjaga ketertiban umum saat menggelar unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis.

"Kami imbau pada rekan-rekan buruh sampaikan aspirasinya dengan tertib, tidak boleh melanggar hukum," tegas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Kamis.

Ia menekankan, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, hal itu harus dilakukan secara damai dan tidak mengganggu hak-hak masyarakat lain. Pihaknya meminta para peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi.

"Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi dan lakukan dengan tertib agar aksi berjalan lancar," katanya.

Baca juga: Ada demo di DPR, 19 kereta api berhenti di Stasiun Jatinegara

Untuk memastikan aksi berjalan kondusif, Polres Serang mengerahkan personel pengamanan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh petugas di lapangan tidak dibekali senjata api.

"Polisi hadir untuk melayani agar tuntutan yang sudah disiapkan bisa disampaikan sesuai keinginan," ucapnya.

Selain itu, Polres Serang juga melakukan pengawalan terhadap pergerakan massa dari Cikande menuju KP3B serta menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas.

Menanggapi imbauan tersebut, perwakilan buruh dari atas mobil komando menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres dan berjanji akan melaksanakan aksi secara damai.

"Terima kasih atas kehadiran bapak Kapolres Serang Condro Sasongko, insya Allah kami buruh akan melakukan aksi dengan tertib," ujar orator aksi.

Baca juga: Polisi Tangerang cegat pelajar hendak ikut aksi demo



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026