Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan untuk mengurangi volume sampah ke lautan melalui intervensi langsung di kawasan sungai, pesisir dan pulau kecil, serta pelabuhan dan wilayah aktivitas laut.
Upaya tersebut dijalankan melalui program Laut Sehat Bebas Sampah (Sebasah) untuk pengelolaan sampah laut secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
"Sampah laut masih merupakan salah satu masalah di Indonesia, dan ini menjadi permasalahan utama," kata Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan dalam acara peluncuran Laut Sebasah di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan lahan lima hektare untuk pembangunan PSEL
Laut Sebasah dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil/NGO. Model kolaborasi ini menjadi kunci untuk menciptakan dampak yang terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, latar belakang dibuatnya program ini karena Indonesia merupakan salah satu negara yang berada dalam zona akumulasi sampah laut terbesar di dunia (Great Pacific Garbage Patch) dan menempati peringkat ke-5 penghasil sampah terbesar secara global, setelah China, Amerika Serikat, India, dan Brasil.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional diperkirakan mencapai 50.062.054 ton pada tahun 2025, dengan potensi sekitar 20.024.821 ton sampah masuk ke laut melalui aliran sungai, pesisir, pulau-pulau kecil, pelabuhan, dan aktivitas laut.
Lebih lanjut, sampah yang masuk ke laut berdampak negatif terhadap ekosistem pesisir dan biota laut. Salah satu dampaknya adalah eutrofikasi, yaitu kondisi perairan tertutup alga akibat kelebihan nutrien, yang menyebabkan penurunan kadar oksigen dan mengancam kelangsungan hidup biota laut.
Baca juga: Catat, kebiasaan buang sampah sembarangan timbulkan penyakit baru
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara menyampaikan, setelah komitmen dan kesepakatan dibangun, langkah strategis yang dilakukan antara lain, penyusunan baseline data dan program kerja bersama, penguatan kebijakan dan regulasi pendukung, pelaksanaan penilaian nasional terhadap pengelolaan kawasan terutama di wilayah sungai, penyusunan audit kesehatan laut, neraca sampah, dan peta perubahan kawasan.
Ia menyampaikan, hasil penilaian ini akan diverifikasi dan digunakan sebagai dasar pemberian disinsentif atau insentif.
Insentif dapat berupa kebijakan fiskal maupun non-fiskal, termasuk penghargaan Segara Kerthidari Presiden Republik Indonesia.
Menurut dia, program Laut Sebasah diharapkan tidak hanya menjadi inisiatif KKP, namun juga menjadi gerakan bersama lintas sektor dan lintas wilayah. Melalui sinergi dan komitmen bersama, KKP menargetkan 70 persen sampah dapat dicegah masuk ke laut pada tahun 2029.
Baca juga: Pemkot Serang dan BBWSC3 angkut 16 kubik sampah dari Sungai Cibanten
