Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pemberantasan buta huruf Al Quran melalui program Maghrib Mengaji sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2013.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana di Lebak, Selasa, mengatakan pemerintah daerah menerbitkan Perbup Nomor 14 tahun 2013 tentang wajib mengaji karena bagian pemberantasan buta huruf Al Quran dengan program Maghrib Mengaji.
Karena itu, anak-anak usia sekolah SD, SMP dan SMA/SMK setiap petang membludak memadati musola, masjid, majelis taklim, bale dan sosompang sebagai tempat pengajian.
Mereka mengaji mulai pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB dengan mematikan televisi dan radio juga handphone android.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Lebak siap beroperasi 30 Juli
Untuk mensukseskan program Maghrib Mengaji, pihaknya telah membentuk kepengurusan yang melibatkan masyarakat, di antaranya tingkat kabupaten terbentuk Forum Dewan Gerakan Mengaji. Sedangkan, Dewan Gerakan Mengaji tingkat kecamatan dan Gerakan Maghrib Mengaji tingkat desa.
Pembentukan kepengurusan itu dapat mendorong masyarakat Lebak membudayakan pengajian, terlebih Lebak sebagai daerah religius Agama Islam.
"Kami berharap program Maghrib Mengaji ke depan bisa membebaskan dari buta huruf Al Quran," katanya menjelaskan.
Menurut dia, program Maghrib Mengaji bisa melahirkan masyarakat yang berkualitas dengan memiliki akhlakul karimah juga cerdas dan beriman kepada Allah SWT.
Program Maghrib Mengaji dapat mencegah paham-paham yang menyesatkan juga paham radikal dan terorisme.
Baca juga: Program Tamasya di Lebak cetak anak berkualitas untuk Generasi Emas 2045
Masyarakat Kabupaten Lebak yang sangat religius dan wajib mampu melek Al Quran sebagai pedoman agama Islam.
"Kami minta masyarakat dapat meramaikan Magrib Mengaji," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada guru Magrib Mengaji sebesar Rp600 ribu per orang.
Jumlah guru mengaji di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 10.481 orang.
Pemberian insentif kepada para ustad itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah.
"Kami minta masyarakat setempat agar menyuruh anak-anaknya saat tiba Magrib untuk mengaji Al Quran," katanya.
Sementara itu, sejumlah guru mengaji di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendukung program yang diluncurkan pemerintah daerah dengan program Magrib Mengaji.
"Kami setiap hari melayani anak-anak yang belajar membaca Al Quran antara 30-50 anak," kata Ustadz Saidi, seorang guru mengaji warga Kelurahan MC Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Lebak capai Rp121 miliar
