Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen strategis pengentasan kemiskinan dan penggerak ekonomi lokal, yang menjadi fondasi ekonomi desa.
Hingga Juli 2025, dari total 1.552 desa dan kelurahan di Banten, sebanyak 1.551 telah membentuk koperasi berbadan hukum, menyisakan satu desa adat Badui yang tetap dihormati kearifan lokalnya.
“Alhamdulillah kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Banten telah mencapai hampir 100 persen. Kita memandang koperasi sebagai fondasi perekonomian daerah,” kata Gubernur Banten Andra Soni dalam peluncuran program nasional tersebut di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Senin.
Baca juga: Presiden Prabowo luncurkan 80 ribu Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi dari desa.
Program ini diluncurkan secara nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan menjadi trisula pengentasan kemiskinan bersama dua program lainnya yakni Cek Kesehatan Gratis Sekolah dan Sekolah Rakyat.
“Kami meyakini dengan Koperasi Merah Putih, pemerataan hak dan ekonomi bisa kita wujudkan dari bawah,” ujar Gubernur.
Andra Soni menambahkan, Pemprov Banten mendukung melalui integrasi dalam RPJMD, seperti bantuan dana desa Rp100 juta yang akan terus ditingkatkan.
Sebagian anggaran digunakan untuk membantu pengurusan akta koperasi, membentuk sarjana penggerak desa, serta membangun infrastruktur dasar melalui program "Bangun Jalan Desa Sejahtera".
Ia menekankan potensi besar koperasi desa yang dapat menjangkau ribuan anggota sekaligus menjadi penggerak ekonomi berbasis komunitas.
“Contohnya di Kabupaten Serang, satu koperasi desa bisa menaungi hingga 24.000 warga. Ini potensi luar biasa yang tak boleh disia-siakan,” tegasnya.
Baca juga: Empat Kopdes Merah Putih di Banten jadi percontohan
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sejak Maret hingga Juni 2025 dalam membentuk koperasi desa dan kelurahan.
“Mock-up koperasi percontohan kita tersebar di empat lokasi, jumlah terbanyak se-Indonesia,” ujar Deden.
Empat lokasi tersebut yakni di Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.
Ia menjelaskan koperasi tersebut dirancang bukan hanya sebagai entitas simpan pinjam, tetapi juga mencakup sembako, apotek desa, gudang pangan, LPG, logistik, dan unit pertanian.
“Yang paling utama setelah pembentukan badan hukum adalah bagaimana koperasi ini mulai menjalankan usaha sesuai karakter dan kebutuhan wilayahnya,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memberikan pendampingan manajerial, pelatihan usaha, hingga penguatan pemasaran agar koperasi bisa tumbuh tangguh dan profesional.
Baca juga: Zulhas sebut masalah beras oplosan diantisipasi lewat Kopdes Merah Putih
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menekankan peran penting koperasi sebagai tulang punggung perekonomian desa, khususnya di wilayahnya yang memiliki garis pantai panjang dan tanah subur.
“Program ini bukan hanya angka, tapi tekad kolektif membangun ekonomi desa yang adil dan berkelanjutan. Mari kelola koperasi dengan akuntabilitas dan berpihak kepada rakyat,” ujar dia menyerukan.
Bupati juga mengajak anggota koperasi untuk aktif berperan serta. “Kooperasi ini adalah milik kita bersama, oleh kita, untuk kita dan bagi kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Kopdes Merah Putih sebagai trisula ketiga pengentasan kemiskinan setelah kesehatan dan pendidikan. “Program ini bukan seremoni, tapi komitmen nyata pemerataan kesejahteraan dari tingkat desa,” ujar Hasan di Jakarta, Minggu (20/7).
Ia menambahkan, sedikitnya 13 kementerian dan dua badan nasional terlibat dalam mendukung program ini, yang diluncurkan serentak di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan melalui kekuatan komunitas lokal.
Hingga akhir Juni 2025, Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan capaian tertinggi dalam pembentukan koperasi. Di antaranya, Kabupaten Serang dengan 326 koperasi, Pandeglang 339, Lebak 344 (minus Desa Kanekes), dan Kota Tangerang Selatan 54 koperasi.
Peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng juga menampilkan maket koperasi desa lengkap dengan unit-unit usaha seperti tembakau, klinik desa, logistik, hingga simpan pinjam. Model ini diharapkan menjadi standar rujukan nasional.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Ranjeng percontohan nasional, ini komentar Bupati Serang

