Kita adalah negara hukum, sebab itu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan
Serang (ANTARA) - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian besar terhadap nasib warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang mengingat permasalahan yang terjadi menyangkut hajat hidup masyarakat.
Sementara terkait hukum yang menjerat beberapa warga Cibetus, Bupati Ratu Zakiyah meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Pemkab Serang tidak bisa mengintervensi ranah hukum.
Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah saat menerima audiensi perwakilan warga Cibetus di ruang rapat Bupati, Kamis (3/7). Dalam audiensi itu, Bupati didampingi Pj Sekda Ida Nuraida, Kepala DPMTSP Samsudin, Kepala Kesbangpol Epi Priatna, Asda I Haryadi, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam audiensi tersebut perwakilan warga mencurahkan aspirasinya kepada Bupati terkait dengan kasus pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang menyeret belasan warga ditangkap.
Baca juga: Polda Banten tangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam
Ita, salah satu warga, mengungkapkan bahwa suami dan pamannya ikut ditangkap dalam kasus pembakaran kandang ternak ayam milik PT STS. Ia berharap, Bupati Serang bisa membantu persoalan yang dihadapi warga.
“Kami berharap Ibu Bupati bisa ke Cibetus, untuk melihat kondisi riil,” katanya.
Sementara Rijal, yang aktif mendampingi warga, menambahkan sejak kehadiran PT STS menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Puncaknya pada 24 November 2024 warga melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran terhadap kandang ternak ayam milik PT STS. Dalam kasus ini ada belasan warga yang ditangkap termasuk lima anak-anak dan 12 orang dewasa.
Baca juga: DPRD Serang dukung pencabutan izin peternakan ayam STS
Kata Rijal, untuk anak-anak sudah divonis 6 bulan penjara masa percobaan oleh PN Serang.
Sementara 12 orang dewasa, baru tiga orang yang sudah diputus hukuman 1 tahun penjara oleh PN Serang.
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan akan menjadi atensi.
“Tentu kami prihatin dengan apa yang menimpa warga Kampung Cibetus. Kami meminta agar warga sabar sebab setiap kejadian ada hikmahnya,” kata Ratu Zakiyah dalam keterangan resminya.
Terkait dengan beberapa warga yang sedang menjalani proses hukum Bupati meminta agar menghormati proses hukum.
“Kita adalah negara hukum, sebab itu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Bupati mengatakan, akan mengunjungi Kampung Cibetus untuk melihat kondisi riil warga di sana. Warga yang anggota keluarganya ditangkap akan diberikan bantuan sembako untuk mengurangi beban hidup keluarganya di rumah.
Sementara Kepala DPMPTSP Syamsudin menegaskan setelah kejadian pembakaran kandang ayam aktivitas PT STS itu sudah dihentikan. Ia mengatakan bahwa dirinya terus memantau kasus tersebut.
Baca juga: Pemkab Serang tak cabut izin PT STS meski aktivitas dihentikan
Pewarta: MulyanaEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026