Lebak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mewajibkan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pencegahan penyakit tidak menular (PTM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Endang Komarudin di Lebak, Kamis, mengatakan pospindu wajib di seluruh OPD sebagai bentuk upaya pencegahan PTM yang dialami ASN, khususnya usia di atas 50 tahun.
Dia mengatakan ASN nantinya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Pospindu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak secara gratis.
Pemeriksaan kesehatan itu mulai dari tekanan darah, gula darah (diabetes melitus), jantung, hipertensi, kolesterol dan asam urat.
Apabila ditemukan ada ASN positif PTM, seperti gula darah hipertensi (darah tinggi ) dan jantung maka direkomendasikan untuk menjalani pengobatan rutin di rumah sakit.
Baca juga: Cegah penyakit menular, Dinkes Lebak minta warga terapkan PHBS
Pengobatan itu, kata dia, sebagai upaya antisipasi agar penyakit tersebut dapat ditangani dengan baik oleh dokter spesialis agar tetap hidup sehat dan usia harapan hidup meningkat.
"Kami mendatangi pospindu di 18 OPD dilingkungan Pemkab Lebak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini pencegahan PTM," katanya.
Menurut dia, pospindu itu sangat bermanfaat bagi ASN karena secara langsung bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU).
Sebab, jika PTM itu tidak diketahui maka penyakit tersebut bisa berakibat fatal, sehingga pospindu menjadi garda terdepan untuk meningkatkan derajat kesehatan ASN.
Selain itu juga petugas pospindu melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya kesehatan dengan tidak merokok, begadang, minuman keras dan lainnya.
Baca juga: Metode bariatrik ternyata bisa atasi obesitas hingga resiko penyakit jantung
Untuk pencegahan PTM, kata dia, diminta ASN menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) olahraga rutin dan makanan yang bergizi serta bervitamin.
"Kami yakin dengan PHBS dan olahraga rutin dapat meningkatkan usia harapan hidup," katanya.
Ia mengatakan saat ini jumlah kasus penyakit diabetes di Kabupaten Lebak cukup menonjol.
Penyakit diabetes melitus dalam jangka panjang bisa menimbulkan gangguan kepada fungsi organ-organ tubuh yang lain, seperti stroke, gagal ginjal, glaukoma, serangan jantung dan hipertensi hingga menimbulkan komplikasi.
Karena itu, untuk stabilkan gula darah dengan olahraga teratur, makan makanan sehat juga harus mengurangi konsumsi karbohidrat, lemak, manis dan rokok.
"Kami yakin jika seseorang sudah terdeteksi melalui ospindu menghidap gejala diabetes maka bisa dilakukan pencegahan secara berkepanjangan sehingga usia harapan hidup (UHH) meningkat," katanya.
"Kita minta para ASN agar membiasakan hidup sehat sehingga terhindar dari penyakit diabetes, darah tinggi dan jantung," katanya.
Baca juga: Yuk kenali tanda diabetes melitus tipe 1 pada anak
