Serang (ANTARA) - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Serang mengisi bulan Ramadhan 1446 Hijriah dengan mengikuti kegiatan pesantren kilat.
Pesantren kilat tersebut diadakan khusus untuk pembinaan mental, serta mendekatkan WBP kepada nilai-nilai agama Islam.
“Kegiatan di bulan Ramadhan ini untuk membawa nuansa Ramadhan semakin kental di Rutan Serang, dan membantu teman-teman itu untuk menambah keimanan dan ketakwaannya,” ujar Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Serang Chika Panji Ardiansyah di Kota Serang, Rabu.
Baca juga: Rutan Serang optimalkan lahan sempit untuk ketersediaan pangan
Pesantren kilat tersebut memiliki program yang wajib diikuti WBP beragama Islam yakni pengajian, tadarus, public speaking, pemberantasan buta huruf Al-Quran, hingga Salat Tarawih berjamaah.
Pengisi kegiatan diantaranya beberapa komunitas dakwah di Kota Serang, UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten.
Namun tidak dipungkiri WBP lulusan pesantren juga dapat mengisi kegiatan dan membantu rekan-rekannya untuk mempelajari ilmu agama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bergiliran baik tahanan pria dan wanita, di Masjid Al-Ikhlas dalam Rutan Serang.
Hal itu selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Undang-Undang Kemasyarakatan.
Baca juga: Dakwah Ramadhan di Pulau Tunda disambut antusias warga
Selain itu Rutan Serang dalam waktu Ramadhan juga mempersilahkan WBP untuk lebih dekat dengan keluarga dengan menerima makanan berbuka puasa..
“Kami memberikan waktu terkait ketika dari keluarga ingin memberikan makanan untuk berbuka.Kita buka dari jam 14.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB, setiap hari keluarga bisa kirim,” kata Panji.
Pengisi kegiatan Pesantren Kilat dan juga WBP Rutan Serang, Ahmad Jundi bertugas mengajarkan bacaan Iqro kepada rekan-rekannya.
Jundi juga mendapatkan pengalaman luar biasa, dimana saat ia mengajarkan bacaan Iqro, salah satu warga binaan merasa tersentuh karena sudah bisa membaca Al-Quran dari nol.
“Jadi di rumahnya nggak pernah kenal dengan alif ba’ ta (bacaan Iqro). Alhamdulillah, setelah di sini (penjara) belajar Iqro dari 1 sampai 6, sehingga kemudian selesai Iqro 6 itu sampai dia menangis,” kata dia.
Jundi mengingat nasehat gurunya, selepas keluar dari pesantren, ia harus menyampaikan ilmu itu sekalipun satu kalimat.
“Jadi berdasarkan wasiat itu saya harus peduli sama siapapun, dimanapun dan sekalipun dalam kondisi di penjara,” ujar dia.
Baca juga: Pemkab Serang gelar bazar murah di Mancak dan Kopo