Tangerang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan puskesmas yang memiliki pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan pelayanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) tetap beroperasi selama Ramadhan.
"Untuk keadaan gawat darurat, pasien tetap akan dilayani selama jam pelayanan berlangsung untuk memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan," kata Kepala Dinkes Dini Anggraeni di Tangerang Kamis.
Perlu diketahui Puskesmas PONED memiliki fasilitas penunjang untuk melayani kasus gawat darurat ibu hamil, persalinan, dan bayi baru lahir.
Sementara itu untuk UPTD puskesmas lainnya, kata dia, ada perubahan jam kerja merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Tangerang Nomor: 5312/2025 tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan.
Selama bulan Ramadhan, puskesmas melayani enam hari kerja yakni hari Senin sampai Kamis dan Sabtu pukul 08.00 - 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB dan Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB.
Untuk pasien poli layanan diberikan waktu untuk jam pendaftaran dan jam pelayanan pasien. Pendaftaran pasien poli dilakukan dalam rentang waktu tertentu agar semua pasien yang sudah datang dan mendaftar dapat terlayani pada hari yang sama.
Senin sampai Kamis pendaftaran 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Lalu hari Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB, kemudian khusus Sabtu pendaftaran pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
"Setelah mendaftar, pasien akan mendapatkan pelayanan sesuai poli," ucapnya.