Tangerang (ANTARA) - PT. Esta Multi Usaha yang bergerak di bidang properti dan Bpjamsostek Tangerang Selatan menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Fauziyah Wijayanti senilai Rp168,5 juta.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Founder PT Esta Multi Usaha yakni Yan Peter Wangkar dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Eko Yuyulinada.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Rina Umar di Tangerang Selasa mengatakan penyerahan santunan ini bertujuan untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kemudian juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan dan hak-hak para pekerjanya dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemkot Tangerang imbau perusahaan lindungi pekerja informal dekat pabrik
Perlu diketahui BPJS Ketenagakerjaan memiliki perlindungan dalam berbagai aspek seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. "Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh pekerja dan keluarganya merasa lebih tenang dan terlindungi," ujarnya.
Founder PT Esta Multi Usaha yakni Yan Peter Wangkar mengatakan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan ke depan akan terus ditingkatkan guna memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.
Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda menambahkan pihaknya terus bersinergi dengan pemberi kerja dan pemerintah daerah untuk meningkatkan angka perlindungan di Indonesia.
“Kami sebagai BPJS ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada para pekerja dan bersinergi dengan pemberi kerja serta pemerintah daerah untuk meningkatkan angka perlindungan di Indonesia," katanya.
Baca juga: BPJamsostek sosialisasikan manfaat kepesertaan pada pedagang