Serang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Provinsi Banten, berkomitmen serta mengajak warga untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan.
"Kami juga melakukan koordinasi secara internal bersama pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan. Harapannya, segala bentuk ancaman terhadap ketertiban umum dapat ditekan seminimal mungkin," kata Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Sugiri, di Serang, Kamis.
Dalam upaya menjaga keamanan, pihaknya juga akan melakukan patroli bersama dengan Polresta Serang Kota untuk memastikan kamtibmas di lingkungan aman dan kondusif selama bulan suci.
“Kami bersama kepolisian akan melakukan berbagai langkah strategis agar masyarakat merasa aman dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Baca juga: Wagub Dimyati minta unjuk rasa ditiadakan selama Ramadhan
Sementara itu, untuk jam operasional rumah makan, Dia menyampaikan bahwa dari hasil rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa untuk rumah makan hanya diperbolehkan buka pada sore hari. Meski demikian pihaknya belum mendapatkan surat edaran resmi dari Wali Kota Serang mengenai aturan tersebut.
"Tapi surat edarannya belum kami terima dari pak wali kota Serang. Dan kami menjalankan instruksi dari pimpinan, kalau tahun lalu aturannya rumah makan itu buka di jam 4 sore," katanya.
Menurutnya, mengenai aturan tersebut juga harus dikaji kembali karena di Kota Serang masih banyak masyarakat non muslim yang juga harus diperhatikan.
"Tentunya harus saling toleransi, begitupun non muslim karena momennya pada saat Ramadhan. Maka dalam hal ini kami akan melihat dulu surat edaran dari pimpinan seperti apa," katanya.
Baca juga: Kapolda Banten tekankan kesediaan bahan pokok jelang Ramadhan 1446