Lebak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Banten, memecat guru honorer SD di Kecamatan Sobang yang diduga melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya yang di bawah umur.
"Kita sudah memberhentikan guru yang diduga melakukan pencabulan itu," kata Sekertaris Disdikbud Kabupaten Lebak Maman Suryaman di Lebak, Senin.
Untuk pencegahan kasus pencabulan, pihaknya mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, baik terhadap tenaga guru maupun tenaga kependidikan.
Selain itu juga tenaga pengawasan sekolah ditambah sehingga kegiatan belajar mengajar terkontrol dengan baik.
Selama ini, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru disebabkan berbagai faktor, antara lain lemahnya pengawasan dan pembinaan dari sekolah setempat.
Oleh karena itu, lanjut Maman, pihaknya kini meningkatkan pemahaman dan kompetensi sosial melalui pengawasan sekolah.
Baca juga: Polres Lebak tangkap oknum guru honorer diduga cabuli 9 murid
Selanjutnya, meminta pihak sekolah agar rekrutmen tenaga honorer administrasi sekolah lebih selektif sebab guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 orang muridnya di SD Kecamatan Sobang itu awalnya tenaga administrasi.
"Kami berharap dengan langkah pengawasan dan pembinaan dapat mencegah perbuatan bejat," kata Maman.
Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak Fuji Astuti mengatakan guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 orang muridnya itu berinisial WS (25).
Aksi pencabulan itu telah berlangsung sejak 2019 dan sebagian besar korbannya merupakan siswa SD.
Sebelumnya, jumlah korban pencabulan tercatat 9 orang, namun berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian bertambah menjadi 14 orang.
"Kita berharap murid yang menjadi korban itu bisa kembali melanjutkan sekolahnya," kata Fuji.
Baca juga: MUI Lebak prihatin guru honorer cabuli 11 murid