Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten memastikan untuk memfasilitasi dan membantu masyarakat Panunggangan Barat terkait percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan turap Kali Cisadane.
"Saya hari ini menerima masyarakat yang menyampaikan harapan untuk proses pembebasan lahan terkait pembangunan turap Kali Cisadane. Mereka menyampaikan ada lahan yang hingga kini belum selesai proses pembebasannya," kata Pj Wali Kota Nurdin di ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis.
Pj Wali Kota Nurdin yang didampingi para asisten daerah mendengarkan secara langsung aspirasi dan kendala yang disampaikan oleh warga terkait proses pembebasan lahan yang belum terselesaikan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dengan mengedepankan prinsip administrasi yang jelas dan transparan.
Baca juga: Pemkot Tangerang sebut pembangunan jalan Bayur-Sangego tuntas
Dirinya meminta masyarakat untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi dasar hukum kepemilikan lahan, seperti alas hak dan bukti-bukti kepemilikan lainnya.
"Pada prinsipnya, alas hak dan bukti kepemilikan harus jelas. Kami dari pemerintah akan membantu mempercepat proses ini selama dokumen-dokumen yang diperlukan sudah terpenuhi," ujarnya.
Pj Wali Kota juga memastikan, pemerintah akan memberikan pendampingan kepada warga untuk memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Ia menegaskan, jika ada dokumen yang menjadi tanggung jawab pemerintah, pihaknya siap membantu untuk menyelesaikannya.
"Kami telah meminta masyarakat untuk melengkapi dokumen, dan perwakilan mereka juga telah sepakat. Jika ada hal-hal administratif yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, kami akan mendukung penuh untuk memastikan proses berjalan lancar," katanya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga berharap, melalui langkah-langkah ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai solusi yang adil dan sesuai prosedur.
"Sehingga nantinya pembangunan turap Kali Cisadane dapat terus berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat," kata Nurdin.
Baca juga: Menteri LH pastikan ada satu tersangka pelaku pencemaran Sungai Ciujung