Serang (ANTARA) - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangani kasus pengedar uang palsu (upal) berdalih dapat menggandakan uang, berinisial US (48) di Cigeulis, Pandeglang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Serang, Rabu mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga terkait dugaan penyimpanan uang palsu berjenis mata uang rupiah.
"Tersimpan di dalam sebuah peti dan diduga uang palsu tersebut digunakan untuk sarana menipu masyarakat, dengan dalih bisa menggandakan uang serta dalih bisa menarik uang amanah orang tua atau uang jadul,” kata Dian.
Baca juga: Dua lansia di Kota Cilegon jadi tersangka pengedar uang palsu
Penangkapan terhadap US dilakukan pada Minggu (12/2) sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Telasari RT 002/004 Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang. US terbukti menyimpan uang palsu berjenis mata uang rupiah dan mata uang asing yuan dari China.
"Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan terhadap pelaku diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Banten berikut dengan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku,” ujar Dian.
Dian menuturkan motif dan modus dari pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Mencari keuntungan berupa uang tunai yang diserahkan oleh para korban dan modus pelaku mengaku sebagai tokoh agama yang bisa menggandakan uang sampai berkali – kali lipat serta bisa menarik uang amanah/uang orang tua/uang jadul yang tersimpan dalam sebuah peti dengan syarat untuk membuka petinya harus menggunakan sejumlah uang,” kata dia.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 2.600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu tiga lembar kain putih/mori, satu buah peti kayu dan gembok besi, 300 lembar mata uang Yuan China pecahan 1 yuan, uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai Rp23,7 juta.
Tersangka US terancam Pasal 26 Ayat (2) dan Pasal 36 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun - 15 tahun penjara.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan anak berkebutuhan khusus di Serang