Tangerang (ANTARA) - Kecamatan Ciledug di Kota Tangerang Banten siap melakukan tindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
Camat Ciledug Ayi Nuryadin di Tangerang Rabu mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum pembuang sampah sembarangan yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan.
"Ini sebagai upaya penanganan sampah di Kota Tangerang dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," kata Ayi.
Ia mengatakan petugas Kecamatan Ciledug pada Senin (13/1) dini hari telah melakukan OTT kepada 13 orang yang membuang sampah sembarangan di Jembatan Perbatasan Sudimara Selatan dan Parung Serab di Jalan Raden Fattah Kelurahan Sudimara Selatan.
Baca juga: ASDP kumpulkan 1,72 ton sampah dan dorong gaya hidup ramah lingkungan
Kegiatan penindakan dilakukan jajaran Kecamatan Ciledug melalui petugas Kelurahan Sudimara Selatan dan Kelurahan Parung Serab dengan sebelumnya melakukan pengawasan di malam hingga dini hari.
Sebanyak 13 orang yang terjaring OTT pun langsung dilakukan pendataan dan melakukan tanda tangan pernyataan tidak mengulangi hal tersebut lagi.
"Jika didapati terkena OTT di operasi selanjutnya, maka oknum pembuang sampah sembarangan tersebut akan dilakukan tindak pidana ringan atau tipiring. Saat ini masih dilakukan pembinaan secara persuasif,” katanya.
Ia mengatakan langkah ini diambil untuk penegakan Perda 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah dengan melakukan OTT para pembuang sampah sembarangan.
Ia pun menjelaskan, pengawasan OTT pembuang sampah sembarangan ini akan terus dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi yang sering dilaporkan masyarakat.
Warga Kota Tangerang jika melihat adanya tumpukan sampah, diimbau segera melakukan pelaporan ke call center di 0811-1631-1631.
"Selain itu, warga diminta untuk saling mengingatkan agar selalu membuang sampah di tempat yang telah disediakan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lebak hentikan praktik "open dumping" TPA