Pekerja menjemur gabah di Kasemen, Kota Serang, Banten, Kamis (2/1/2025). Pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram sebagai upaya untuk mendukung pencapaian target swasembada pangan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp
Pemerintah menaikkan HPP gabah
Kamis, 2 Januari 2025 18:04 WIB