Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Soma Atmaja secara resmi menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang berdasarkan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024.
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono di Tangerang, mengatakan bahwa penetapan posisi Sekda kepada Soma Atmaja ini telah dilakukan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Senin (30/12).
"Pada kesempatan ini, telah dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Bapak Soma Atmaja, yang diharapkan mampu memimpin jajaran perangkat daerah secara efisien dan akuntabel," katanya.
Ia menyebutkan, dalam penetapan posisi Sekda ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerapkan manajemen talenta berbasis sistem merit dalam pengisian jabatan tinggi pratama, yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Baca juga: Soma Atmaja ditunjuk jadi Plh Sekda Kabupaten Tangerang
Selain itu, proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berbagai regulasi lainnya yang mendukung penerapan manajemen talenta.
"Jabatan ini bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan visi Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Andi pun berharap dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat semakin maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah yang telah direncanakan.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak Soma Atmaja telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang," ujar dia.
Baca juga: Soma Atmaja kembali pimpin PMI Kabupaten Tangerang
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dirinya menegaskan bahwa sebagai Sekda yang baru dilantik, akan menjalankan tugas utama sesuai arahan dan instruksi pimpinan daerah.
"Sekretaris daerah adalah unsur staf yang melayani pimpinan. Tugas utama saya adalah menjaga dan mengonsolidasikan teman-teman di Perangkat Daerah (PD) agar visi dan misi Kabupaten Tangerang dapat tercapai," ungkapnya.
Ia menjelaskan, adanya sistem manajemen talenta telah diterapkan sejak Maret 2024 tidak menjadikan lagi menggunakan metode open bidding, melainkan melalui klasterisasi yang mempertimbangkan bakat dan kapasitas individu.
"Jadi BKD Kabupaten Tangerang itu sudah menerapkan sistem merit yang sudah dibolehkan oleh pemerintah pusat, jadi sudah sangat layak. Tidak semua daerah dapat menerapkan sistem ini. Di Provinsi Banten, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah memenuhi syarat ketat untuk melaksanakan sistem merit ini," kata dia.
Sebelumnya, Soma Atmaja ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, menyusul Sekda sebelumnya Moch Maesyal Rasyid telah mengundurkan diri untuk ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Baca juga: DKP Kota Tangerang imbau masyarakat tak belanja berlebihan