Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengharapkan organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) harus menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Hal tersebut disampaikan Soma dalam apel peringatan Hari ke-53 KORPRI yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Senin.
"KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintah dan harus diperkuat sebagai perekat dan pemersatu bangsa," ungkapnya.
Soma mengatakan dengan diterbitkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dan harus dijadikan pedoman bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai agen perekat kebhinnekaan.
Baca juga: Korpri Banten diminta berinovasi guna beri dampak positif bagi masyarakat
Dia mengungkapkan tema HUT ke-53 KORPRI untuk Indonesia merupakan bagian integral untuk mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
"Mampu memperkuat integritas dan disiplin serta mampu menunjukkan integritas tinggi dan patuh hukum di setiap lini pelayanan," katanya.
"Kita telah memasuki babak pemerintahan baru setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," tambah dia.
Ia juga menandaskan KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan KORPRI menjadi wahana untuk mempercepat penyebaran informasi program-program pemerintah kepada masyarakat.
"Selamat HUT Ke-53 tahun, semoga KORPRI menjadi organisasi yang matang dan menjadi wadah berhimpun bagi ASN untuk Indonesia," kata dia.
Baca juga: 28 orang Kafilah Korpri Banten ikuti MTQ di Kalteng
Sekda Tangerang harapkan KORPRI jadi pelopor pemersatu bangsa
Senin, 2 Desember 2024 16:55 WIB