Serang (ANTARA) - Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki meminta semua personel bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api (senpi) saat bertugas.
Hengki dalam keterangannya di Serang, Senin, mengatakan senjata api dinas merupakan alat pendukung tugas yang strategis, baik dalam penegakan hukum, pengamanan maupun perlindungan kepada masyarakat namun.
"Kita juga harus menyadari bahwa kewenangan ini membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Oleh karena itu, gunakanlah dengan bijak, penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum,” ujarnya.
Baca juga: Kapolda bersama Pj Gubernur Banten tinjau Pelabuhan BBJ dan Ciwandan
Hengki mengatakan kepemilikan senjata api personel harus sesuai dengan prosedur dan peraturan, termasuk memiliki surat izin memegang senjata api (SIMSA) yang masih berlaku, kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat senjata api serta amunisi adalah hal yang mutlak.
Kemudian, pelatihan rutin tentang penggunaan senjata api harus terus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan ketangkasan personel.
"Para pimpinan di satuan masing-masing bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa personel yang memegang senjata api, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan senjata api,” ujar Hengki.
Wakapolda berharap prestasi yang telah diraih dapat terus ditingkatkan pada masa yang akan datang.
“Saya berharap prestasi yang telah diraih dapat terus ditingkatkan pada masa yang akan datang sehingga Polda Banten mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi terwujudnya Polri yang Presisi,” ujar dia.
Baca juga: Polda Banten gagalkan penyelundupan 3 kg sabu melalui Pelabuhan Merak
Pada kesempatan tersebut, Polda Banten menggelar apel pemeriksaan senjata api, amunisi, dan surat izin memegang senjata api.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, keamanan, dan kondisi senjata yang digunakan oleh anggota kepolisian di lingkungan Polda Banten.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, didampingi Pemeriksa Madya Tingkat III Divpropam Polri Kombes Pol Sugeng Pujihartono, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabiddokes Polda Banten Kombes Pol drg. Iwansyah, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Kombes Pol Andri Syahril.
Baca juga: Polda Banten berlakukan one way jalur wisata Nataru