Tangerang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang telah menerbitkan 30.475 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem pendaftaran terintegrasi atau Online Single Submission (OSS)
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang Kamis mengatakan 30.475 NIB tersebut terdiri dari Usaha Mikro Kecil sebanyak 30.096 NIB dan Non UMK sebanyak 379 NIB.
Angka ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2023 yang hanya 28.425 NIB dengan rincian 28.016 NIB kategori UMK dan 409 NIB Non UMK.
"Ini karena kemudahan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang sehingga pelaku usaha membuat NIB dengan cepat dan efesien," katanya.
Baca juga: Pelaku usaha hanya bawa KTP untuk buat NIB gratis di Tangerang
Ia pun menjelaskan, pihaknya dalam memperluas layanan juga melakukan pendampingan di 104 kelurahan dalam pembuatan NIB. Dengan ini, masyarakat tak perlu jauh-jauh ke MPP Kota Tangerang, saat melalukan permohonan pembuatan NIB.
"Selain kelurahan, pelayanan NIB juga terus dibuka di berbagai event kegiatan Pemkot Tangerang. Mulai dari ragam festival hingga bazar UMKM di Kota Tangerang," katanya.
Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi menambahkan dengan memiliki NIB maka UMKM memiliki banyak manfaatnya yakni mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mempermudah akses pelatihan, memperoleh legalitas usaha, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah.
Baca juga: DPMPTSP Kota Tangerang terbitkan 152 NIB selama program kemerdekaan
“Jangka panjang, lewat NIB dan kelegalitasan usaha lainnya diharapkan UMKM Kota Tangerang dapat lebih unggul, maju dan berdaya saing. Terlebih, dapat membuka peluang pasar baru, baik di tingkat lokal maupun nasional bahkan global,” katanya.
Sebagai informasi NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).
NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.
Baca juga: Hari ini, DPMPTSP buka layanan pembuatan NIB gratis di dua kecamatan