Kapal nelayan kecil tak wajib pasang VMS

  • Kamis, 17 April 2025 17:40

Kapal nelayan melintas di Karang Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) tidak diwajibkan bagi kapal nelayan kecil berukuran dibawah 5 gross tonnage (GT). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp

Kapal nelayan melintas di Karang Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) tidak diwajibkan bagi kapal nelayan kecil berukuran dibawah 5 gross tonnage (GT). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp

Berita Terkait