Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam di salah satu industri konveksi rumahan di Sukawana, Kota Serang, Banten, Kamis (19/12/2024). Kementerian Perindustrian akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada impor bahan baku kapas untuk mengatasi terbatasnya pasokan bahan baku yang menjadi salah satu hambatan utama dalam produksi tekstil Indonesia.
Penghapusan PPN impor bahan baku kapas
Kamis, 19 Desember 2024 16:23 WIB