Sejumlah buruh melaksanakan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Selasa (17/12/2024). Aksi yang diikuti oleh sejumlah aliansi buruh di wilayah Banten tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 11,56 persen.
Unjuk rasa buruh di Banten
Selasa, 17 Desember 2024 21:38 WIB