Pekerja menjahit kulit sofa di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah mengkaji perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM yang bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif.
Pemerintah kaji perpanjang periode PPh UMKM 0,5 persen
Senin, 9 Desember 2024 20:26 WIB