Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sugihardono, di Serang, Senin, mengatakan Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari lima daerah terbaik dalam pengelolaan persampahan.
"Pada Jumat (29/11) kemarin Pemkab Serang telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas untuk belajar mengenai pengelolaan persampahan," katanya.
Pada saat kunjungan kerja tersebut dilakukan diskusi dan dilanjutkan peninjauan dua lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Unit Pengelolaan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas.
Baca juga: DLH Kabupaten Serang terkendala atasi sampah karena tidak miliki TPSA
Baca juga: DLH Kabupaten Serang terkendala atasi sampah karena tidak miliki TPSA
Untuk mengatasi masalah sampah, kata dia, yang pertama harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta dalam mengelola sampah mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, menampung sampah di rumah sebelum diangkut petugas sampah, memisahkan sampah organik dan non-organik, serta menyimpan sampah dalam wadah tertutup sebelum diambil petugas sampah.
Kemudian, sambung Sugi, mendirikan TPST di setiap kecamatan untuk menangani sampah di tiap kecamatan dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mempekerjakan tenaga untuk mengolah sampah dengan pola zero waste, yaitu meminimalkan sampah atau semua sampah yang masuk pada hari itu ke TPST langsung diolah semuanya melalui pemisahan.
Pengolahan yang menghasilkan rongsokan dikumpulkan untuk dijual, plastik dicacah menghasilkan RDF kasar, sampah organik dijadikan kompos dan dijadikan bahan pakan ternak magot di lokasi TPST-nya.
"Residu ada dua cara penanganan yaitu satu dibakar menggunakan alat pemanas khusus menjadi abu dan dua sampah sisa seperti kaca yang tidak bisa terolah akan dikirim ke TPA BLE," katanya.
Baca juga: Bupati Tatu: Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah
Baca juga: Bupati Tatu: Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah
Dengan mendirikan TPA BLE sebagai tempat pemrosesan akhir sampah yang dikirim dari seluruh TPST. Adapun cara kerjanya menggunakan mesin, bahan sampah kiriman dari TPST di seluruh Banyumas berupa cacahan sampah plastik dan residu sampah diolah menggunakan mesin.
”Semua diproses menjadi barang bernilai ekonomis berupa RDF untuk bahan bakar dijual ke PLN dan pabrik semen, dan batako dijual kepada umum. Jadi di Banyumas menggunakan motto Sampah Beruang, singkatan dari Sulap Sampah Berubah Uang,” katanya.
Sedangkan bagi KSM yang mengelola TPST di setiap kecamatan dibentuk dengan SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuimas, dimana hasil keuntungannya digunakan untuk operasional TPST, membeli BBM, membayar listrik, membayar upah pekerja, membayar sewa barang milik daerah, dan bayar upah pengurus KSM.
”Adapun yang ditanggung Pemkab Banyumas yaitu pembuatan bangunan TPST dan TPA, pembelian mesin, pembelian kendaraan truk dan bentor, pemeliharaan dan perawatan," katanya.
Sugi meyakini dengan mencontoh atau menduplikasi cara pengelolaan sampah di Banyuwangi serta menerapkannya di Kabupaten Serang dengan memodifikasi sebagian sesuai dengan kondisi di Pemkab Serang.
"Ditambah dengan adanya dukungan dari masyarakat Kabupaten Serang, kami meyakini dalam waktu dekat maka persoalan darurat sampah di Kabupaten Serang akan terselesaikan," katanya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: TPA Rawa Kucing sudah rapi dan bebas antrean truk sampah
Baca juga: Wali Kota Tangerang: TPA Rawa Kucing sudah rapi dan bebas antrean truk sampah