Pemerintah Provinsi Banten merencanakan pembangunan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, berkonsep pengelolaan lestari.
"Pengelolaan kawasan itu direncanakan dengan secara lestari, sehingga nanti justru sampah-sampah itu bisa menjadi kompos dan membuat daya dukung lingkungannya," ujar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam keterangan di Serang, Kamis.
Rencana pembangunan TPSA regional itu berada di kawasan yang dimiliki Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani).
Dengan tidak menebang pohon, dia mengharapkan, pohon-pohon mampu menjadi penyaring sehingga tidak menimbulkan aroma tak sedap.
"Pengelolaan konsep lestari itu, karena ini di kawasan hutan kedap penyerapan bau dan itu salah satu metodenya. Kemudian kita juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tersebut sesuai dengan potensi masing-masing," kata dia.
Baca juga: Pemkab Lebak realisasikan pembangunan TPST pada 2025
Baca juga: Pemkab Lebak realisasikan pembangunan TPST pada 2025
Selain itu, pihaknya akan menyiapkan satu titik untuk menjadi tempat pengelolaan sampah tersebut.
"Direncanakan ada satu kawasan industri pengelolaan sampah, baik berbasis plastik dan lainnya, bahkan sampah yang akan dikelola menjadi kompos," kata dia.
Al Muktabar menyebut lahan yang akan digunakan dalam rancangan pembangunan TPSA regional tersebut sekitar 190 hektare dengan lokasi yang tidak jauh dari akses pintu tol dari ruas tol Serang-Panimbang.
Kawasan ini nanti tidak jauh dari exit tol sekitar 4-7 kilometer, sehingga biaya angkut dari kabupaten dan kota tidak ada kendala.
“Dan kita ikhtiarkan ini tidak akan membebani pemerintah kabupaten/kota, kita akan menggunakan APBD Provinsi Banten," katanya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk berperan dalam menyelesaikan permasalahan sampah, di antaranya dengan melakukan pemilahan sampah sebelum masuk TPS.
"Pemilahan sampah itu sesuatu konseptual yang baik, sehingga diharapkan mulai dari pemilahan di rumah tangga dapat dilakukan," ujar Al Muktabar.
Baca juga: Bupati Tatu: Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah
Baca juga: Bupati Tatu: Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah