Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang memberikan apresiasi kajian ilmiah yang disampaikan aliansi serikat pekerja dan buruh komite aksi buruh Tangerang Raya Bergerak (Kabut Bergerak) terkait usulan kenaikan upah minimum kota.
"Kami sangat mengapresiasi gerakan dan juga aksi seperti ini karena aksi ini saya kira lebih rasional dan inspiratif ya dibandingkan dengan gerakan fisik maupun aksi-aksi di lapangan yang lebih menguras energi dan fisik. Jadi saya kira ini adalah aksi yang positif dan juga terpuji," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam keterangannya di Tangerang Rabu.
Pada hari ini, jajaran Pemkot Tangerang menerima kunjungan audiensi dari aliansi serikat pekerja dan buruh Komite Aksi Buruh Tangerang Raya Bergerak (Kabut Bergerak) di ruang rapat Sekda gedung Puspem Kota Tangerang.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ruta Ireng Wicaksono dan Kepala Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan.
"Bapak-Ibu sekalian tadi telah menyampaikan kajian ilmiah yang berdasarkan beberapa indikator yang sesuai dengan komponen-komponen mengenai usulan kenaikan upah minimum regional bagi para pekerja di Kota Tangerang," tambah Sekda Herman.
Baca juga: Menko Polkam minta kenaikan UMP diperhitungkan dengan tepat
Sekda Herman menilai kajian ilmiah tersebut sangatlah representatif dan bisa menjadi bahan masukan tidak hanya bagi Pemerintah Daerah melainkan juga Pemerintah Pusat.
"Saya kira, ini bisa menjadi bahan masukan sekaligus acuan bagi pemerintah dalam menentukan standar kenaikan upah pekerja karena kajian ini sangatlah ilmiah ya, tidak dibuat asal-asalan. Kajian teorinya jelas dan samplingnya juga jelas. Jadi, saya kira ini sangatlah bagus dan bisa direpresentasikan bahkan tidak hanya di tingkat Pemerintah Kota melainkan juga untuk Pemerintah Provinsi dan juga pusat," katanya.
Sementara itu Maman selaku Koordinator Kabut Bergerak mengungkapkan kajian ilmiah tersebut disusun berdasarkan konsep upah layak berbasis kebutuhan hidup keluarga di mana data-datanya dihimpun melalui survei terhadap sampel pekerja di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
"Tentunya usulan dalam kajian ini tidak dibuat asal-asalan karena telah melalui hasil survey dengan sampel pekerja sebanyak 60 anggota serikat pekerja dan buruh yang bekerja di 10 perusahaan yang tersebar di lima kecamatan di wilayah Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Tangerang, Neglasari, Cipondoh dan Batuceper, yang respondennya dipilih berdasarkan kategori perempuan lajang, perempuan menikah, laki-laki lajang dan laki-laki menikah, yang jumlahnya diambil secara proporsional berdasarkan sebaran wilayah," kata dia.
Baca juga: Pemprov Banten nantikan kebijakan Kemenaker soal UMP
Pemkot Tangerang apresiasi kajian ilmiah soal kenaikan upah buruh
Rabu, 13 November 2024 23:15 WIB