Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah menangkap terduga pelaku pembuang mayat yang terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Cikupa pada Senin pagi.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, mengatakan bahwa pelaku pembuang jenazah perempuan itu merupakan orang terdekat korban yakni berinisial HH.
"Untuk terduga pelaku, kini dari pihak Polsek Cikupa sudah mengamankan," ucapnya.
Ia menyebutkan, terduga pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.
"Kami juga akan melakukan penggeledahan terkait barang bukti sebagai menemukan petunjuk lain dalam perkara ini," katanya.
Baca juga: Polisi tangani kasus penemuan mayat terbungkus kasur di Cikupa
Untuk motif dari perkara ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab masih dilakukan penelitian lebih mendalam.
Namun, dari barang bukti termasuk jasad yang ditemukan tim penyidik mengarah kepada korban pembunuhan.
"Dari tempat kejadian awal, kami menemukan petunjuk adanya peristiwa penganiayaan terhadap korban itu," ungkapnya.
Arief menambahkan, sebagai langkah untuk mengungkap secara terang-benerang kasus itu, pihaknya akan menunggu hasil identifikasi yang dilakukan tim forensik Polresta Tangerang.
"Untuk melengkapi bukti-bukti cukup pada perkara ini, kami mengerahkan dokter forensik dan inafis untuk melakukan pemeriksaan kepada korban," terangnya.
Baca juga: Buron kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Tangerang tertangkap
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menangani kasus temuan sesosok mayat yang terbungkus kasur di di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Cikupa pada Senin pagi.
"Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan," ungkapnya.
Atas adanya peristiwa tersebut, lanjut dia, tim penyidik langsung menuju tempat kejadian melakukan olah TKP dan menangkap terduga pelaku.
"Penanganan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk," jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menemukan beberapa bukti petunjuk seperti identitas jenazah hingga saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.
"Untuk jenazah sudah dilakukan proses pemeriksaan di RSUD Balaraja sebagai langkah identifikasi," ujar dia.
Baca juga: Polres Serang gelar pelatihan ketahanan pangan bagi personel Bhabinkamtibmas
Polisi tangkap terduga pelaku pembuangan mayat di Cikupa
Senin, 11 November 2024 16:42 WIB