KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, di Serang, Selasa, mengatakan bahwa surat suara tersebut bukan tertukar melainkan surat suara pemilihan bupati daerah Bogor terkirim ke Kabupaten Serang.
"Bukan tertukar, tapi yang benar adalah surat suara pemilihan bupati daerah lain yakni Bogor terkirim ke Serang," katanya.
Ia mengatakan bahwa KPU telah melakukan penyortiran seluruh surat suara yang ada di Gudang KPU khawatir adanya jumlah tambahan yang terkirim dari daerah lain. Dan selanjutnya telah dibuat berita acara untuk diserahkan ke penyedia agar surat suara tersebut diganti.
"Sementara untuk surat suara calon bupati Bogor sendiri telah diamankan di kantor KPU Kabupaten Serang," katanya.
Baca juga: KPU Kabupaten Serang siapkan 2.000 surat suara untuk antisipasi PSU
Sementara itu, untuk pelipatan surat suara masih berlangsung dilakukan dan diharapkan hari ini dapat diselesaikan. Untuk jumlah surat suara yang dikirim telah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan 25 persen dengan total 1.257.591 surat suara.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengatakan tidak mengetahui secara pasti kenapa surat suara tersebut bisa terbawa ke KPU Kabupaten Serang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengatakan tidak mengetahui secara pasti kenapa surat suara tersebut bisa terbawa ke KPU Kabupaten Serang.
"Atas temuan tersebut maka di rekomendasikan untuk berkomunikasi dengan KPU provinsi dan RI serta dan menyimpan dengan baik surat suara yang tertukar tersebut," katanya.
Dan dari hasil pengawasan surat suara yang rusak untuk pemilihan gubernur sebanyak 241 surat suara sedangkan untuk surat suara bupati belum dapat direkap karena masih dalam fokus pengawasan.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang bagi jam kerja awasi pelipatan surat suara Pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang bagi jam kerja awasi pelipatan surat suara Pilkada