Lebak (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Banten mensosialisasikan perlindungan mamalia laut kepada nelayan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun dengan tujuan untuk tidak melakukan penangkapan.
"Kami minta nelayan melindungi mamalia laut itu," kata Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Rizal Ardiansyah di Rangkasbitung, Lebak, Selasa.
Menurut dia, mamalia laut yang dilindungi diantaranya adalah lumba-lumba, hiu, pari manta, paus, dugong dan penyu.
Mamalia laut yang ada di perairan Samudra Hindia, lanjut dia, serang kali pendatang atau jenis-jenis yang migrasi antar negara.
Baca juga: Hasil tangkapan nelayan Lebak sejak dua bulan capai Rp30 miliar
Bahkan, setiap tahun bisa satu sampai dua ekor mamalia laut, seperti ikan paus, lumba-lumba dan hiu terdampar ke pesisir pantai selatan Lebak.
"Belum lama ini ada mamalia laut jenis paus yang terdampar di pantai selatan Lebak dalam kondisi mati," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut Rizal Ardiansyah mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan nelayan bias melindungi mamalia laut tersebut sehingga keberadaannya di laut lestari.
Sementara itu, sejumlah nelayan di PPI Binuangeun Kabupaten Lebak mengaku mendukung sosialisasi pelindungan mamalia laut sehingga memberikan pengetahuan dan edukasi.
"Kami sebagai nelayan tentunya memiliki tanggung jawab untuk pelestarian ikan mamalia laut," kata Yayan, seorang nelayan PPI Binuangeun Kabupaten Lebak.
Baca juga: Penuhi kebutuhan nelayan Subang, Pertamina tambah pasokan Biosolar 70%
Dinas Perikanan Lebak sosialisasi perlindungan mamalia laut ke nelayan
Selasa, 5 November 2024 15:06 WIB