Jakarta (ANTARA) - Mancheter United memecat pelatih asal Belanda Erik ten Hag sehari setelah timnya kalah 1-2 dari West Ham United.
Kabar pemecatan ini diungkapkan oleh Manchester United dalam pernyataan resmi mereka pada Senin.
"Erik ten Hag telah mundur sebagai pelatih utama Manchester United. Kami sangat berterima kasih atas semua yang telah dia berikan selama ini dan kami berharap yang terbaik untuknya di masa depan," demikian pernyataan resmi Manchester United.
Posisi Erik ten Hag untuk sementara akan diisi oleh asistennya sekaligus pemain legendaris Manchester United Ruud van Nistelrooy.
"Ruud van Nistelrooy akan ditunjuk sebagai pelatih sementara yang didukung oleh jajaran pelatih saat klub sedang dalam proses merekrut pelatih permanen," lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga: Manchester United menyerah 1-2 dari tuan rumah West Ham
Pemecatan pelatih asal Belanda itu terjadi akibat performa buruk Manchester United musim ini. MU sekarang berada di peringkat 14 klasemen sementara Liga Premier Inggris dan terpaut tujuh poin dari posisi kualifikasi Liga Champions.
MU musim ini baru memenangkan tiga pertandingan dari sembilan laga di Liga Inggris dan hanya empat kali menang di 14 pertandingan di semua kompetisi.
Erik ten Hag didatangkan ke Old Trafford dari klub Belanda Ajax Amsterdam pada 2022. Dia berhasil mempersembahkan Piala Carabao di musim perdananya sebagai pelatih MU.
Baca juga: Manchester United hanya bermain imbang 1-1 lawan Fenerbahce
Meski hanya mampu membawa MU finis peringkat delapan di Liga Inggris musim lalu, dia bisa memimpin timnya menjadi juara Piala FA setelah mengalahkan Manchester City di final.
Kemenangan itu membuat Erik ten Hag mendapatkan kontrak baru dari para petinggi Manchester United.
Namun, Erik ten Hag kini harus dipecat menyusul serangkaian hasil buruk di musim 2024/2025 sehingga MU dipastikan tidak dapat bersaing dalam perebutan juara Liga Premier Inggris.
Baca juga: Manchester United raih kemenangan tipis 2-1 atas Brentford
Manchester United resmi pecat pelatih Erik ten Hag
Senin, 28 Oktober 2024 20:28 WIB