Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang Patrudin di Serang, Jumat, mengatakan tiga pasangan calon tersebut, yakni Syafrudin-Heriyanto Citra Buana, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan administrasi pencalonan.
"Kita upload melalui aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) apakah verifikasi administrasi memenuhi syarat atau tidak. Sudah selesai kemarin diverifikasi administrasi perbaikan. Kalau sekarang sudah memenuhi syarat semua," katanya.
Baca juga: KPU Kota Serang pastikan tiga bakal calon lolos tes kesehatan
Mulai dari 14 hingga 18 September, KPU akan mempublikasikan visi dan misi para bakal pasangan calon dan membuka layanan tanggapan masyarakat untuk ketiga bakal calon itu.
Apabila ada tanggapan masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi terkait tanggapan tersebut.
Baca juga: KPU Kota Serang pastikan tiga bakal calon lolos tes kesehatan
Mulai dari 14 hingga 18 September, KPU akan mempublikasikan visi dan misi para bakal pasangan calon dan membuka layanan tanggapan masyarakat untuk ketiga bakal calon itu.
Apabila ada tanggapan masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi terkait tanggapan tersebut.
"Tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui helpdesk KPU Kota Serang atau juga datang ke kantor KPU Kota Serang. Kalau ada tanggapan masyarakat, kita akan klarifikasi mulai dari tanggal 18 hingga 21 September 2024," katanya menambahkan.
Baca juga: Maju Pilkada Kota Serang, ini "senjata" Nur Agis Aulia
Setelah semua proses dilalui, selanjutnya KPU Kota Serang akan menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Kota Serang tahun 2024.
"Iya secara administratif memenuhi syarat tinggal menunggu penetapan. Tanggal 22 September penetapan, dilanjutkan 23 September pengundian nomor urut," katanya menegaskan.
Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, bakal pasangan calon Wali telah dinyatakan mampu dan layak secara jasmani dan rohani oleh tim pemeriksa dari RSUD Banten.
"Pemilihan kepala daerah akan dilakukan secara serentak pada 27 November 2024," pungkas Patrudin.
Baca juga: Bawaslu RI beri atensi khusus pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang