Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Senin, mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai Peraturan KPU maupun petunjuk teknis harus mengacu pada hasil pemeriksaan tim yang tercantum dalam surat keputusan yang telah ditetapkan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah sudah diterima KPU Kota Serang dan sesuai keterangan tim dokter menyatakan ketiga bakal calon dinyatakan lolos pemeriksaan tes kesehatan," katanya.
Seluruh bakal calon peserta Pilkada 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap dan diperiksa oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Baca juga: Tiga bapaslon Pilkada Kota Serang belum memenuhi syarat
Baca juga: Tiga bapaslon Pilkada Kota Serang belum memenuhi syarat
Menurutnya, tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada untuk memastikan bahwa para calon peserta dalam kondisi fisik dan mental yang layak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
"Dengan hasil tes kesehatan yang telah diterima, para calon kini dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses pencalonan Pilkada Kota Serang 2024," katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Serang juga melakukan verifikasi perbaikan administrasi syarat calon Pilkada Kota Serang 2024, karena ketiga bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Untuk hasil verifikasi perbaikan nantinya diumumkan terbuka kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait keabsahan data-data syarat calon dari kedua bapaslon tersebut.
"Harapan kami masyarakat Kota Serang ikut berpartisipasi untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU terkait informasi ketiga kandidat. Tanggapan dari masyarakat nanti akan kami tindaklanjuti, kami verifikasi dan kami konfirmasi kebenarannya," jelasnya.
Setelah tahapan tanggapan masyarakat selesai, KPU Kota Serang selanjutnya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
Baca juga: Bawaslu RI beri atensi khusus pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang
Baca juga: Bawaslu RI beri atensi khusus pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang