Tangerang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dipungut biaya.
"Panitia seleksi, baik Panselnas maupun Panselda, tidak akan memungut biaya dari peserta. Peserta diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu," kata Sekda Herman di hadapan 2.370 Pegawai Non ASN dalam sosialisasi hari kedua penerimaan calon PPPK di lingkungan Pemkot Tangerang, Kamis.
Sekda Herman menerangkan, sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel melalui Computer Assisted Test (CAT).
"Diharapkan, penambahan formasi ini dapat memperlancar tugas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mendukung percepatan pencapaian tugas-tugas,” kata dia.
Baca juga: 5.186 pegawai non-ASN di Pemkot Tangerang ikuti seleksi PPPK
Selain itu, Sekda Herman juga berharap kepada para peserta untuk bisa mempersiapkan diri dalam pelaksanaan seleksi yang akan berlangsung pada Oktober 2024.
"Calon peserta diminta untuk mematuhi semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta mempersiapkan diri dengan baik. Dan tentunya, tingkatkan kemampuan agar mudah dalam mengikuti proses seleksi nanti dan mendapatkan hasil terbaik," ujar dia.
Sebagai informasi, Pemkot Tangerang telah menerima Keputusan Menteri PAN RB No No 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah tahun 2024.
Pemkot Tangerang menerima Formasi sebanyak 5.186 yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 2.510 orang, Kesehatan sebanyak 1.019 Orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 1.657 orang.
Baca juga: Masa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September
Pemkot Tangerang pastikan penerimaan PPPK tidak dipungut biaya
Kamis, 5 September 2024 15:02 WIB