Serang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, menjelang diselenggarakannya Pilkada 2024 dipandang perlu dilaksanakan peningkatan komunikasi, sinergitas dan koordinasi antar anggota TIMPORA Banten berupa pertukaran informasi maupun tindakan nyata lainnya dalam rangka antisipasi gangguan berlangsungnya pilkada.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto di Serang, Kamis menyampaikan untuk para kepala unit pelaksana teknis keimigrasian agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang berada di wilayah kerjanya masing-masing dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka memantau jurnalis, koresponden asing, NGO dan observer pelaksanaan Pilkada 2024.
"Ini saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Banten yang digelar Kemenkumham Banten," kata Dodot dalam keterangan resminya.
Dodot Adikoeswanto yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Dadan Gunawan memaparkan berdasarkan data. Sampai dengan akhir Juli tercatat 9.741 orang asing yang izin tinggalnya diterbitkan unit pelaksana teknis keimigrasian di wilayah Provinsi Banten. Izin tinggal yang diberikan di wilayah Banten beragam mulai izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Baca juga: Dua orang WNA ucap janji setia pewarganegara Indonesia
Baca juga: 6 WNA langgar Keimigrasian diamankan pada Operasi Jagratara Kemenkumham Banten
Jelang pilkada, Kemenkumham perketat pengawasan pada orang asing
Kamis, 29 Agustus 2024 18:06 WIB