Tangerang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Banten, Nurdin mengimbau masyarakat setempat yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga melalui aplikasi Sobatdukcapil untuk mencegah antrean.
"Jadi, kalau hanya mengurus KTP, KK dan berkas-berkas kependudukan sebenarnya tidak perlu harus datang ke kantor Dukcapil, kecuali untuk dokumen-dokumen yang memang memerlukan verifikasi lanjutan," kata Pj Wali Kota Nurdin saat meninjau pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Jumat
Dalam tinjauannya, Pj Wali Kota Nurdin menyapa sekaligus mensosialisasikan kemudahan mengurus administrasi kependudukan melalui aplikasi Sobatdukcapil kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan
"Bapak-Bapak, ibu-ibu untuk yang belum tahu bahwa pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Tangerang dapat lebih mudah diakses dan praktis melalui aplikasi dan website Sobatdukcapil," ujarnya.
Baca juga: Peran perempuan di legislatif disebut sangat penting ciptakan kebijakan
Bagi masyarakat yang belum mengetahui maka bisa meminta bantuan kepada rekan atau saudara untuk mengakses layanan Sobatdukcapil.
Tetapi jika harus datang ke kantor pelayanan pun tidak apa-apa karena sudah siapkan kantor pelayanan yang cukup besar dan nyaman.
"Kita juga ada petugas yang bisa membantu," ujanrya.
Pj Wali Kota juga menginstruksikan Kepala Dinas Dukcapil dan Perangkat Daerah terkait agar dapat lebih memasifkan sosialisasi layanan Sobatdukcapil kepada masyarakat.
"Harus lebih masif dan intensif lagi, agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi tersebut lebih optimal dan pelayanan adminduk dan capil untuk masyarakat dapat lebih maksimal," ujarnya.
Baca juga: Polisi ringkus pelaku pembunuhan petani di Tangerang
Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meluncurkan "Sobat Tanya Ai", yakni layanan bertanya dan konsultasi terkait kependudukan secara daring atau online selama 24 jam.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan menu Tanya Sobat AI terdapat di dalam website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id
“Dengan adanya layanan-layanan baru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan," katanya.
Baca juga: Masyarakat diimbau kibarkan bendera Merah Putih di rumah
Warga Tangerang diimbau urus dokumen kependudukan lewat aplikasi
Jumat, 2 Agustus 2024 21:07 WIB