Serang (ANTARA) - Beragam peristiwa yang terjadi kemarin, Kamis (2457), telah kami rangkum agar dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai larangan ASN judi online, OJK perkuat literasi keuangan pada pelajar hingga rekrutmen tagana muda.
1. Pemkot Tangerang keluarkan surat edaran larangan judi online bagi pegawai
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8341 Tahun 2024 tentang Larangan Judi Online kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan produktif.
Selengkapnya baca di sini.
2. Hari Anak Nasional, OJK perkuat literasi keuangan murid SD di Banten
Serang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI memperkuat literasi keuangan ratusan murid sekolah dasar di Provinsi Banten dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2024.
Selengkapnya baca di sini.
3. Guru Besar UI sebut temuan di TNUK peninggalan Hindu Saiwa abad 7 masehi
Serang (ANTARA) - Guru Besar Arkeologi UI Prof Agus Aris Munandar memperkirakan temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang, Banten adalah peninggalan zaman Hindu Saiwa sekitar abad 7 masehi.
Selengkapnya baca di sini.
4. ASN maju Pilkada, harus mundur sebelum proses pencalonan
Serang (ANTARA) - Pegiat Demokrasi dan Pemilihan Umum (Pemilu) Abdurrosyid Siddiq menegaskan bagi aparatur sipil negera (ASN) yang ingin maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 untuk mengundurkan diri sebagai ASN sebelum mengikuti proses pencalonan.
Selengkapnya baca di sini.
5. Dinsos Kota Tangerang buka rekrutmen relawan tagana muda
Tangerang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang membuka rekrutmen relawan anggota taruna siaga bencana (tagana) muda secara gratis atau tanpa pungutan biaya.
Selengkapnya baca di sini.