Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan terus melakukan berbagai upaya agar jangan sampai ada anak putus sekolah pada jenjang wajib pendidikan selama 12 tahun di daerah itu guna mempersiapkan masa depan mereka.
"Kita berharap semua anak-anak bisa sekolah, karena pendidikan di sekolah-sekolah negeri mulai dari jenjang SD hingga SLTA sudah gratis," kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lebak Paryono pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 di Rangkasbitung, Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak cukup perhatian terhadap anak-anak dengan menangani masalah anak tidak sekolah maupun anak berpotensi tak bersekolah agar mereka wajib menerima pendidikan selama 12 tahun dari jenjang SD sampai SLTA.
Pemerintah Pusat juga telah menggratiskan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, jika mereka tidak bersekolah tentu ke depannya bisa menjadikan beban negara.
Baca juga: Bupati Lebak ajak orang tua tidak nikahkan anak di usia dini
Baca juga: Bupati Lebak ajak orang tua tidak nikahkan anak di usia dini
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mengembangkan inovasi "Gera Sekolah" atau gerakan elaborasi untuk raih agar anak sekolah.
Inovasi Gera Sekolah itu dirintis tahun 2022 bertujuan untuk menyelamatkan anak -anak agar dapat melanjutkan pada pendidikan formal maupun nonformal.
Bahkan, pada kegiatan Program Gebyar stunting , inflasi dan kemiskinan ekstrem (Klasik) tahap II itu, kata dia, sebanyak 20 orang anak putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikan di jenjang SD/SMP dan mendapatkan bantuan Rp400 ribu/orang/bulan.
Bantuan dana berkelanjutan itu sampai lulus mengikuti pendidikan kesetaraan paket A dan B yang dilaksanakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di masing-masing wilayah.
Baca juga: Pemkab Lebak berkolaborasi untuk jalankan Program Gebyar Klasik II
Baca juga: Pemkab Lebak berkolaborasi untuk jalankan Program Gebyar Klasik II
Pemerintah daerah menyelamatkan anak -anak itu agar bisa belajar di PKBM yang bergerak bidang pendidikan nonformal dan masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
"Semua anak yang melanjutkan pendidikan di PKBM itu gratis dan mereka diberikan bantuan Rp400 ribu untuk ongkos transportasi dan keperluan belajar serta jajan, sebab anak-anak itu dari keluarga tidak mampu ekonomi," kata Paryono.
Menurut dia, selama ini, angka putus sekolah di Kabupaten Lebak relatif kecil untuk jenjang SD hanya 0,05 persen dan SMP 0,92 persen, sedangkan SMA ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui inovasi "Gera Sekolah" menjalin kerja sama bersama semua pemangku kepentingan atau stakeholder, mulai pemerhati pendidikan, tokoh agama maupun elemen masyarakat agar anak -anak bersekolah dan menerima pendidikan.
Selain itu juga pendidikan sangat menentukan kemajuan bangsa untuk dapat mengatasi kemiskinan ekstrem dan kebodohan. Oleh karena itu, katanya, anak-anak harus memiliki pendidikan yang lebih baik untuk kemajuan bangsa dan negara.