Tangerang Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, melakukan uji coba sistem satu arah di ruas Jalan Perintis dan Jalan Cabe 2 pada 21-22 April 2025.
"Radius tikung yang kecil dan lebar akses keluar-masuk Jalan Perintis 2,6 meter menimbulkan antrian yang panjang dan penundaan kendaraan yang cukup lama untuk melakukan manuver," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena di Tangerang, Senin.
Menurutnya, sistem satu arah antara Simpang Purnawarman-Simpang Perintis 37 meter dan jarak antara Simpang Perintis dengan Simpang Lombok 41 meter perlu dilakukan untuk mengurai kemacetan.
Selain itu, pertimbangan lainnya kondisi kinerja lalu lintas pada Simpang Perintis sudah berada pada level of service (LOS) F atau diartikan sebagai perbandingan antara volume lalu lintas dengan kapasitas jalan.
Kondisi kinerja jaringan jalan di sekitar Simpang Perintis yaitu Jalan Cabe II, Jalan Perintis, Jalan Purnawarman, dan Jalan Lombok sudah berada pada LOS E sehingga diperlukan manajemen rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Dinkes Tangerang Selatan temukan 233 kasus DBD
Manajamen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang digunakan yaitu melakukan penerapan sistem satu arah pada Jalan Cabe II dan Jalan Perintis untuk mengurangi titik konflik lalu lintas dari 28 titik konflik lalu lintas menjadi 14 titik konflik lalu lintas.
"Dan sistem satu arah ini digunakan untuk mengoptimalkan ruang lalu lintas yang ada," ujarnya.
Berdasarkan catatan Dishub Tangsel, terkait panjang ruas jalan di Jalan Perintis 253 meter, Jalan Cabe II 415 meter, Jalan Purnawarman 400 meter, Jalan Lombok 260 meter.
"Penerapan MRLL sistem satu arah pada Jalan Perintis dan Jalan Cabe II mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar simpang dengan kondisi lalu menunjukkan jauh lebih baik," tuturnya.
Baca juga: Kejati tetapkan Kadis DLH Tangerang Selatan jadi tersangka korupsi
Selama ini, kata Martha, lalu lintas terurai ditandai dengan panjang antrian Jalan Cabe Raya ke arah Cirendeu awal mencapai 1,5 kilometer menjadi di bawah 300 meter.
Panjang antrian ke arah Pamulang dari 453 meter menjadi 231 meter. Panjang antrian untuk Jalan Purnawarman awal di atas 500 meter menjadi di bawah 200 meter
"Panjang antrian untuk Jalan Cabe 2 awal 50 meter menjadi 0 meter atau tanpa antrian dan Jalan Perintis 35 meter menjadi 0 meter," kata dia.
Baca juga: Satu orang meninggal dalam kebakaran rumah di Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel uji penerapan satu arah di Jalan Perintis-Cabe 2
Senin, 21 April 2025 18:01 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Banten, melakukan uji coba sistem satu arah di ruas Jalan Perintis dan Jalan Cabe 2 pada 21-22 April 2025. ANTARA/HO-Pemkot Tangsel