Tangerang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang akan memperluas manfaat dari Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) pegawai Dinas Kesehatan untuk biaya perawatan dan pengobatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
"Kedepannya bantuan yang disalurkan dari ZIS pegawai Dinkes Kota Tangerang dapat diperluas tak hanya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada pasien TBC dan balita gizi kurang saja, tapi biaya perawatan dan pengobatan yang tidak ditanggung BPJS,” kata Wakil Ketua Baznas Kota Tangerang Danni Budianto Saragih di Tangerang, Rabu.
Perlu diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggandeng Baznas dalam memaksimalkan pengelolaan dan ZIS dari pegawainya untuk biaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
"Mudah-mudahan upaya ini dapat membantu masyarakat Kota Tangerang, khususnya anak-anak dengan status gizi kurang yang tengah berjuang untuk sembuh," katanya.
Baca juga: Baznas Tangerang targetkan ZIS tahun 2024 Rp18 miliar
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni menambahkan PMT untuk 200 balita gizi kurang se-Kota Tangerang diberikan selama enam bulan secara penuh mulai Juni 2024.
Adapun paket makanan yang diberikan terdiri dari beras 5 kilogram, telur, kacang hijau, sayuran dan buah-buahan. Semua bahan bisa diolah menjadi makanan bergizi seimbang bagi balita.
"Semoga bantuan paket makanan ini bisa menambah manfaat untuk meningkatkan status gizi balita di Kota Tangerang,” katanya.
Tren kasus TBC anak tahun 2023 di Indonesia, tak terkecuali Kota Tangerang, tengah mengalami peningkatan. Bahkan seperempat dari jumlah kasus TBC tahun 2023 adalah kelompok anak-anak. Dinkes Kota Tangerang mencatat kasus TBC tahun 2022 sekitar 9 ribuan kasus dan 700 kasus diantaranya adalah anak-anak.
Angka ini meningkat pada 2023 dari temuan 10.935 kasus, sebanyak 2.500 diantaranya adalah anak-anak. Sedangkan per 2024 hingga Mei ini sudah 321 anak di Kota Tangerang tercatat dalam pengobatan TBC.
Baca juga: Pemda diminta mendagri bentuk satgas tangani TBC dan polio
Baznas perluas manfaat ZIS pegawai Dinas Kesehatan untuk biaya perawatan
Rabu, 17 Juli 2024 9:35 WIB