Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menjamin Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan menerima program pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram.
"Penyaluran program pangan itu digulirkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan didistribusikan di masing-masing kantor kelurahan dan desa," kata Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak Benu Dwiyana di Rangkasbitung, Lebak, Selasa.
Menurut dia, program pangan beras tersebut untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 171.127 KPM.
Menurut dia, program pangan beras tersebut untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 171.127 KPM.
"Kami yakin program pangan itu dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, karena terpenuhi ketersediaan pangan keluarga," kata Bennu menambahkan.
Baca juga: Warga Lebak kembali terima bantuan program pangan dari Bapanas
Baca juga: Warga Lebak kembali terima bantuan program pangan dari Bapanas
Bennu mengatakan hingga kini pendistribusian program pangan dari Januari sampai Juni 2024 berjalan lancar dan dari Perum Bulog relatif bagus, sehingga tidak ada komplain dari penerima program pangan.
"Kami berharap program pangan bisa kembali dilanjutkan karena secara langsung dapat memenuhi ketersediaan pangan keluarga," katanya.
Sementara itu sejumlah warga KPM di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, mengaku sangat terbantu ketersediaan pangan keluarga dari penyaluran beras sebanyak 10 kilogram dari program pangan.
"Kami senang bisa menerima program pangan beras. Ketersediaan pangan terpenuhi," kata Sukarman (45) warga Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Bulog Lebak-Pandeglang distribusikan program pangan dan SPHP
Baca juga: Bulog Lebak-Pandeglang distribusikan program pangan dan SPHP